Robot Trading DNA Pro Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Catat Kerugian Hingga Rp 73 M

KompasTV 2022-04-02

Views 348

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ratusan korban robot trading DNA Pro melaporkan kasus penipuan investasi bodong ini ke Bareskrim Polri pada Jumat (1/4/2022)

Disampaikan oleh Juda Sihotang dari LQ Indonesia Lawfirm bahwa Korban tercatat sebanyak 242 orang dengan kerugian hingga 73 miliar.

"Kami di sini diberikan kuasa sebanyak 242 orang dengan kerugian 73 miliar lebih lah ya. Tadi kita hanya langsung menyerahkan berkas berserta bukti-buktinya dan saya serahkan semua nomor rekening mulai dari founder, co-founder, leader dari PT nasabah DNA,"ujar Juda di Bareskrim Polri.

Baca Juga Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Robot Trading Fahrenheit di https://www.kompas.tv/article/273321/polda-metro-jaya-buka-posko-pengaduan-korban-robot-trading-fahrenheit

Para korban melaporkan para petinggi, CEO PT DNA Pro Akademi Afilator dan sejumlah leader dalam perusahaan tersebut.

"Terlapornya itu kurang lebih 56 orang saya rinci semua mulai dari pendiri PT DNA, komisaris, direksi, founder, direksi utama, dan cofounder, leader bahkan top leader,"ujar Juda

Diketahui, platform Robot Trading ini juga pernah dipromosikan oleh sejumlah artis.

Video Editor: Febi Ramdani

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/276210/robot-trading-dna-pro-dilaporkan-ke-bareskrim-polri-diduga-catat-kerugian-hingga-rp-73-m

Share This Video


Download

  
Report form