BALI, KOMPAS.TV - Seorang kepala dusun bersama dua rekannya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem, Bali karena jadi pengguna sekaligus pengedar sabu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Banjar Dinas Tigaron Kangin, Desa Sukadana.
Baca Juga Menkumham Sebut UU Narkotika Harus Direvisi, Pecandu Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipidana di https://www.kompas.tv/article/275573/menkumham-sebut-uu-narkotika-harus-direvisi-pecandu-narkoba-direhabilitasi-bukan-dipidana
Saat pengeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan dua paket sabu yang sudah ditempel di depan rumahnya, serta tujuh paket sabhu yang ditanam di kandang babi.
Totalnya ada 10 paket sabu seberat 18 gram.
Polisi juga menyita dua sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 950 ribu yang merupakan hasil penjualan sabu, tiga buah ponsel, bong, buku tabungan, dan kartu ATM.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/276063/jadi-pengguna-sekaligus-pengedar-sabu-kepala-dusun-ditangkap-polisi