MAKASSAR, KOMPAS.TV - dirjen perlindungan konsumen dan tertib niaga atau pktn kementrian perdagangan indonesia memusnahkan ratusan botol minuman alkohol dan barang di makassar sulawesi selatan.
Pemusnahan yang dilakukan oleh dirjen perlindungan konsumen dan tertib niaga kementrian perdagangan republik indonesia merupakan barang sitaan yang dikumpulkan sejak dua bulan terakhir dari berbagai tempat di kota makassar dengan total kerugian negara mencapai 500 juta rupiah.
Pemusnahan barang ilegal ini dilakukan lantaran karena tidak memenuhi persyaratan standart nasional indonesia. Untuk itu pelaku usaha diharapkan untuk memenuhi ketentuan dan aturan yang berlaku.
#pemusnahan
#minol
#sepatuimpordibakar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/275965/kementerian-perdagangan-musnahkan-barang-ilegal