JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai pukul 12.00 malam, Jumat (1/4/2022) dini hari tadi, PT Pertamina Persero resmi menaikkan harga bahan bakar minyak jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 dari yang sebelumnya berkisar di angka Rp 9.000 per liter.
Antrean warga di SPBU pun sempat terjadi sebelum harga naik.
Tak hanya pengendara roda dua, pengendara roda empat juga ikut mengantre di SPBU demi mengisi tangki BBM kendaraan hingga penuh sebelum harga naik.
PT Pertamina beralasan, kenaikan harga jual Pertamax ini tak terhindarkan karena harga minyak dunia yang terus melambung hingga lebih dari 100 dollar per barrel, naik 56% dibanding periode Desember 2021.
Baca Juga Harga Daging Ayam Di Karangasem Tembus Rp. 42.000/Kg di https://www.kompas.tv/article/275871/harga-daging-ayam-di-karangasem-tembus-rp-42-000-kg
Pengamat Energi menilai, kenaikan harga Pertamax belum tepat dilakukan saat ini.
Pasalnya, kondisi ekonomi masyarakat akibat pandemi belum pulih sepenuhnya, ditambah harga-harga kebutuhan pokok yang melambung.
Pemerintah juga sebenarnya dinilai punya opsi lain untuk menyeimbangkan neraca APBN dari lonjakan harga minyak dunia.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/275873/harga-pertamax-naik-jadi-rp-12-500-pengamat-energi-pemerintah-sebenarnya-punya-opsi-lain