BULELENG, KOMPAS TV - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Komunikasi dan Informasi, akan menghentikan siaran tv analog di seluruh Indonesia. siaran tv analog akan dialihkan secara penuh menjadi siaran tv digital. Sosialiasi peralihan tv analog ke tv digital terus dilakukan. Penghentian siaran tv analog ke tv digital, dilakukan secara bertahap, hingga bulan November mendatang.
Tahap satu penghentian siaran tv analog, atau Analog Switch Off - ASO, akan dilakukan di 56 wilayah termasuk Bali. Kick off Analog Switch Off-ASO di Bali akan dimulai dari tanggal 30 April 2022 mendatang.
Secara nasional Analog Switch Off-ASO secara penuh akan diberlakukan paling terakhir pada tanggal 2 November 2022. Hal ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2019 tentang Cipta Kerja, Pasal 60 huruf a. Pemerintah terus melakukan sosialisasi terkait hal ini. Seluruh warga diharapkan untuk turut serta untuk mensukseskan program ini. Warga akan dapat tetap menerima siaran tv digital secara gratis dengan menambahkan alat Set Top Box-STB yang dapat dibeli secara mandiri. Bagi pengguna Smart TV dapat langsung menyambungkan antena ke TV, dan memformat ulang frekuensi siaran.
Akses siaran tv digital, akan mencakup seluruh wilayah di Bali, termasuk Buleleng.
#kickoffaso #tvdigital #buleleng
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/272702/kick-off-analog-switch-off-aso-bali-mulai-30-april-2022