KOMPAS.TV - Kementerian Agama mengusulkan tarif baru, biaya perjalanan ibadah haji. Usulan ini dengan asumsi, pemerintah Arab Saudi tidak menerapkan protokol kesehatan.
Pemerintah sudah mengusulkan biaya haji 2022 per calon jemaah yang disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief di Komisi VIII DPR.
Baca Juga Polemik Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji 2022 di https://www.kompas.tv/article/271904/polemik-usulan-kenaikan-biaya-ibadah-haji-2022
Menurut Kementerian Agama, usulan biaya perjalanan ibadah haji tahun ini diperkirakan sebesar Rp 45 juta dengan penambahan biaya protokol kesehatan covid-19 atau Rp 42 juta per calon jemaah tanpa syarat protokol kesehatan.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto sebelumnya menyebut nilai biaya haji 2022 belum final.
Komisi VIII DPR masih akan memanggil para pihak terkait seperti maskapai, pemondokan dan katering untuk menghitung total kebutuhan biaya haji per jemaah.
Penambahan kuota haji 2022 sangat diharapkan calon jemaah di tanah air, mengingat setidaknya 221 ribu calon jemaah 2020 batal berangkat karena pandemi covid-19.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/271905/sempat-tertunda-karena-pandemi-calon-jemaah-2020-akan-berangkat-tahun-ini