Komisi Empat Dewan Perwkilah Rakyat Daerah Kota Batam Kepulauan Riau Menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum Atau RDPU Terkait Pelanggaran Disiplin Karyawan Rumah Sakit Awal Bros Yang Berakibatkan Phk Sepihak Oleh Pihak Sumah Sakit.
Bertepatan Diruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Batam Kepulauan Riau Anggota Komisi 4 Dprd Batam Menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum Oleh Pihak Eks Karyawan Dan Rumah Sakit Awal Bros Terkait Pelanggaran Disiplin Yang Berakibatkan PHK Sepihak .
Dalam RDPU ini Merupakan Agenda Pembahasan Untuk Mencari Jalan Solusi Atas Laporan Permasalahan Eks Karyawan Rumah Sakit Awal Bros Yang Tidak Terimah Di PHK Secara Sepihak Oleh Pihak Manejemen Rumah Sakit
Namun Rdpu Tersebut Tidak Dihadirin Oleh Pihak Manejemen Rumah Sakit Hanya Di Wakilkan Kepala Koordinator Petugas Scurity Dan Juru Parkir Rumah Sakit Awal Bros
Dari Keterangan Wakil Ketua Komisi 4 DRPD Kota Batam Arman Mengatakan RDPU Ini Adalah Bentuk Respon Adanya Laporan Dari Seorang Eks Karyawan Es Awal Bros Yang Tidak Terimah Di PHK Secara Sepihak Oleh Manejemen RS Lantaran Di Tuduh Melakukan Pungli Oleh Keluarga Pasien.
#batam #PHK #DPRDbatam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/271058/tidak-terima-di-pecat-sepihak-eks-karyawan-rs-awal-bros-lapor-dprd-batam