Sepasang suami istri di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah diringkus usai menipu seorang anggota polisi. Tak tanggung-tanggung, korban alami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Pelaku menipu korban dengan modus menjanjikan barang murah yang bernilai jual tinggi. Awalnya kedua pelaku menawarkan besi murah dengan iming-iming akan mendapat keuntungan besar jika dijual kembali.
Korban tergiur lalu menyerahkan uang Rp450 juta untuk dikelola pelaku. Namun, sejak penyerahan uang barang yang dijanjikan tak kunjung datang. Bahkan pelaku diketahui telah kabur ke luar Pulau Jawa. Polisi berhasil menangkap pelaku di daerah Bengkulu.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke
[email protected].
Rugi Rp450 Juta, Polisi Jadi Korban Penipuan oleh Pasutri