Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau memusnahkan enam kubik kayu hasil perambahan hutan di dalam kawasan Giam Siak Kecil beberapa waktu lalu, pelaku kehilangan jejak pelaku yang terlebih dahulu melarikan diri.
Kayu hasil perambahan liar ini ditemukan saat petugas melakukan patroli rutin. Dari hasil identifikasi kayu berjenis meranti.
Dengan menggunakan gergaji mesin, petugas memotong kayu hasil illegal logging sehingga tidak bisa digunakan lagi.
Lokasi temuan merupakan lokasi yang sama saat Polda Riau melakukan penertiban aktivitas perambahan hutan beberapa waktu lalu.
Saat ini, BBKSDA Riau berkoordinasi dengan Polda Riau untuk melakukan langkah antisipasi mencegah kegiatan illegal logging di kawasan tersebut.
LEBIH LENGKAP
https://www.riauonline.co.id/
#riauonline
#bbksdariau
#illog