Tenaga Ahli ATR/BPN Tegaskan Girik Bukan Bukti Atas Kepemilikan Tanah

medcom.id 2022-03-11

Views 18

Sidang sengketa lahan antara Tonny Permana (TP) sebagai penggugat dengan Ahmad Ghozali sebagai tergugat kasus perdata di Pengadilan Negeri Tangerang kembali digelar pada Selasa, 8 Maret 2022 lalu. Pihak penggugat menghadirkan saksi ahli Iing R. Sodikin Arifin yang merupakan Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Bidang Litigasi dan Hukum, untuk menjelaskan dan memperkuat dalih bahwa Putusan PTUN tidak berdampak pada status kepemilikan tanah.
Tenaga Ahli ATR/BPN Tegaskan Girik Bukan Bukti Atas Kepemilikan Tanah

Share This Video


Download

  
Report form