KOMPAS.TV - Masyarakat perlu mengedukasi anak-anak mereka sejak dini untuk memutus rantai perokok aktif dari rumah masing-masing.
Jurnalis Kompas TV Glenys Octania berkesempatan mengikuti fellowship mengenai kebijakan kawasan tanpa rokok.
Heriyanto, pria 47 tahun ini telah membakar uangnya untuk membeli rokok kurang lebih selama 30 tahun.
Baca Juga Perusahaan Farmasi Asal Finlandia Kenalkan Cara Baru Berhenti Merokok di https://www.kompas.tv/article/256053/perusahaan-farmasi-asal-finlandia-kenalkan-cara-baru-berhenti-merokok
Sebagai perokok aktif, ia tidak membawa kebisaan buruknya kedalam rumah, dia membakar rokok di luar rumah.
Pria yang akrab disapa Heri ini menyadari bahaya rokok terhadap kesehatan dirinya dan anggota keluarganya.
Ia pun tengah mengupayakan untuk berhenti merokok, Heri membutuhkan dukungan dan tekad yang kuat untuk bisa berhenti merokok.
Susy, sang istri tidak pernah lelah memberikan dukungan seperti dukungan moral dan juga hal-hal yang mengalihkan heri dari kebiasaan merokok.
Menurut data Global Youth Tobacco Survey 2019 sebanyak 57, 8 persen pelajar terpapar rokok di rumah.
Dan anak yang terpapar asap rokok mengalami pertumbuhan paru yang lambat dan lebih mudah terkena infeksi saluran pernapasan.
Alan, anak kedua Heri dan Susy terus berupaya untuk mengingatkan ayahnya untuk berhenti merokok.
Pemerintah melalui Kemenkes menetapkan kawasan tanpa rokok atau KTR yang merupakan area yang melarang untuk kegiatan merokok atau memproduksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan produk tembakau.
Berdasarkan UU nomor 36 tahun 2009 pasal 115 tentang kesehatan KTR diberlukan pada fasilitas kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum, dan tempat yang ditetapkan.
Setiap pemerintah daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok di wilayahnya.
Akan tetapi kebijakan tersebut tidak mencantumkan rumah sebagai kawasan tanpa rokok.
Rumah seharusnya menjadi kawasan bebas rokok dan memberikan perlingdungan awal kepada seluruh anggota keluarga dari paparan zat adiktif.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/269477/memutus-rantai-perokok-aktif-dimulai-dari-rumah