KOMPAS.TV - Bareskrim Polri terus menelusuri aset-aset milik "crazy rich" Indra Kenz tersangka kasus dugaan penipuan "trading binary option" melalui aplikasi binomo. Kali ini, polisi menyita satu mobil Ferrari.
Polisi membawa satu mobil mewah milik Indra Kenz ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara di Kota Medan.
Baca Juga Penerima Uang Dari Indra Kenz dan Doni Salmanan Berpotensi Jadi Tersangka Baru di https://www.kompas.tv/article/269202/penerima-uang-dari-indra-kenz-dan-doni-salmanan-berpotensi-jadi-tersangka-baru
Mobil berwarna hitam dengan aksen merah ini ditaksir mencapai miliaran rupiah. Sebelumnya, penyidik sudah menyegel 2 rumah mewah di Medan, milik Indra Kenz.
Bareskrim Polri juga menyita tiga bangunan dan lahan milik Indra Kesuma, Kamis (10/03) sore. Tiga aset ini disita di wilayah Medan dan Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penyitaan tiga aset ini guna menindak lanjuti penyidikan kasus Indra Kenz tersangka kasus dugaan penipuan "trading binary option" melalui aplikasi binomo.
Polisi masih terus menelusuri aliran dana yang mengarah pada aset-aset lainnya milik Indra Kesuma.
Sementara itu terkait kerugian para korban penipuan investasi bodong, Kabag Penum Divisi Humas Polri menyebut, keputusan ada di tangan pengadilan.
Saat ini penyidik masih mendata aset dan melacak transaksi keuangan tersangka.
Dari total 14 korban yang sudah dimintai keterangan, kerugian diperkirakan lebih dari Rp 25 miliar.
Polisi menyebut tengah memburu pemilik aplikasi binomo yang diduga berada di Indonesia.
Meski demikian, polisi belum mengungkapkan secara detail identitasnya.
Sejauh ini affiliator Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan trading binary option melalui aplikasi binomo.
Polisi akan memeriksa setiap orang yang pernah menerima uang dari Indra Kenz.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/269458/polisi-segel-2-rumah-mewah-dan-sita-mobil-ferrari-milik-indra-kenz