Satu persatu afiliator atau influencer aplikasi binary option telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan trading bodong. Setelah Indra Kenz, kini giliran Doni Salmanan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut Indra Kenz dan Doni Salmanan menggunakan modus flexing. Mereka memamerkan kekayaannya yang seolah-olah hasil dari trading, sehingga masyarakat terpengaruh untuk bergabung.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya keĀ
[email protected].
Banyak yang Jadi Korban, Ini Modus yang Dilakukan Indra Kenz dan Doni Salmanan