CIREBON, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang kakek yang tega memerkosa gadis difabel di Cirebon, Jawa Barat.
Saat melakukan aksinya, pelaku mengancam korban, agar tidak menceritakan aksi bejatnya kepada orang lain.
Unit perlindungan perempuan dan anak Reskrim Polresta Cirebon, membekuk kakek berusia 64 tahun pemerkosa gadis remaja difabel, Senin (07/03) lalu.
Baca Juga Wanita Dibunuh Teman Dekat Sendiri di Indekos, Autopsi Tunjukkan Indikasi Cekikan & Pemerkosaan di https://www.kompas.tv/article/267606/wanita-dibunuh-teman-dekat-sendiri-di-indekos-autopsi-tunjukkan-indikasi-cekikan-pemerkosaan
Dalam pemeriksaan terungkap, korban merupakan tetangga pelaku yang kerap bermain bersama cucu pelaku.
Pemerkosaan terjadi pada September 2021. Namun keluarga korban mulai curiga dan melaporkan pemerkosaan yang menimpa anaknya pada awal tahun 2022.
Polisi telah melakukan visum terhadap korban, dan sudah mengumpulkan sejumlah bukti.
Menurut polisi, tersangka sengaja memanfaatkan kekurangan korban sebagai seorang difabel, untuk melakukan kejahatan seksual.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 25 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/268737/kakek-pemerkosa-gadis-difabel-di-cirebon-berhasil-dibekuk-polisi-pelaku-ternyata-tetangga-korban