JAKARTA, KOMPAS.TV Pada Selasa, 8 Maret 2022, giliran "influencer" Doni Salmanan diperiksa Bareskrim Polri atas dugaan penipuan berkedok "trading binary option".
Doni Salmanan pada Selasa, 8 Maret 2022 memenuhi panggilan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Pada 3 Februari 2022, Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media sosial.
Begitu tiba di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Doni Salmanan langsung menyedot perhatian.
Doni Salmanan dipanggil sebagai saksi oleh penyidik terkait kasus dugaan penipuan berkedok "trading binary option" melalui aplikasi Quotex.
Didampingi kuasa hukumnya, "influencer" Doni Salmanan pada Selasa siang 8 Maret 2022 tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kedatangan Doni tersebut, dilakukan guna memenuhi panggilan sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan berkedok "trading binary option" melalui aplikasi Quotex.
Pada hari 8 Maret 2022, Vanessa Khong juga datang ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait aliran dana tersangka sekaligus kekasihnya Indra Kenz.
Selain pacar Indra Kenz, hingga kini penyidik telah memeriksa 16 saksi kasus "trading binary option" yang menyeret "crazy rich" Indra Kenz yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/268556/giliran-doni-salmanan-diperiksa-polisi-terkait-aplikasi-quotex