MAKASSAR, KOMPAS.TV - Komisi pengawas persaingan usaha makassar melakukan pemantauan komoditas minyak goreng di distributor di makassar sulawesi selatan. Pemantauan dilakukan setelah adanya dugaan praktek tying .
Pemantauaan minyak goreng ini dilakukan di salah satu distributor minyak goreng di jalan insinyur sutami makassar. Pantauan dilakukan setelah adanya perilaku distributor minyak goreng yang men-syaratkan pembelian produk lain kepada pedagang di pasar tradisional jika mau memperoleh pasokan minyak goreng alias tying .
KPPU pun memberi peringatan pada distributor dan juga pelaku retail agar tidak melakukan tying . Proses hukum pun siap dilakukan jika ada distributor atau retail yang melanggar.
#KPPU
#Minyakgorengmakassar
#hargaminyakgoreng
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/268098/dugaan-praktik-tying-kppu-makassar-lakukan-pemantauan-di-distributor-minyak-goreng