Penundaan Pemilu Menyimpangi 2 Pasal di Konstitusi

medcom.id 2022-03-04

Views 248

Menjelang habisnya masa jabatan Presiden Joko Widodo, saat ini muncul usulan untuk menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan selama 3 periode. Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan 3 periode menyimpangi 2 pasal di Konstitusi.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke [email protected].
Penundaan Pemilu Menyimpangi 2 Pasal di Konstitusi

Share This Video


Download

  
Report form