JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah menanda tangani Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara, Presiden Joko Widodo menyebut segera mengumumkan nama Kepala Otorita IKN.
Sejumlah masukan disampaikan berbagai kalangan. Bahkan pro kontra mengemuka paska munculnya usulan partai politik bahwa kepala otorita bisa dijabat secara rangkap oleh menteri.
Setelah Presiden Jokowi menanda tangani Undang-Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara pada 15 Februari.
Pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur pun dimulai. Nama calon kepala otorita juga segera diumumkan Presiden Jokowi. Bicara soal kalangan non-parpol, ada dua nama yang muncul ke permukaan.
Ada Bambang Susantono yang pernah menjabat Wakil Menteri Perhubungan di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II periode 2009 hingga 2014 dan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia.
Muncul juga nama Tumiyana yang pernah menduduki kursi Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk atau Wika, Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan atau PP Persero Tbk dan Komisaris PT Kereta Cepat Indonesia China.
Bukannya mengerucut, bocoran soal kepala otorita berkembang seiring waktu.
Kriteria yang menguat belakangan presiden menyebut sosok berlatar arsitek dan pernah pimpin daerah.
Jabatan Kepala Otoritas Ibu Kota Negara mestinya bukan soal prestise atau bagi-bagi kursi politik semata.
Melainkan tugas berat menanti di depan mata, memimpin transformasi pembangunan dan pola kerja berbagai lini di Pusat Pemerintahan Baru Negara.
Cakap memimpin, sedianya jadi pertimbangan utama Presiden Jokowi menunjuk Pemimpin IKN Nusantara nanti.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/266007/menerka-kandidat-terkuat-pemimpin-kepala-otorita-ikn-nusantara-semakin-melebar-siapa-saja-calonnya