Siapa Presiden Penghuni Istana Nusantara? Prabowo, Ganjar, Anies, atau Siapa? - OPINI BUDIMAN

KompasTV 2022-02-26

Views 596

Presiden Jokowi telah menandatangani UU Ibu Kota Negara. Secara yuridis dan politis ibukota negara akan pindah ke Penajam Paser Utara.

Memang masih ada perlawan politik dan uji materi MK terkait kepindahan ibukota, namun semuanya masih berproses.

Jokowi mengatakan upacara 17 Agustus 2024 akan berlangsung di Istana Nusantara. Selain Presiden, sejumlah Kementerian, anggota DPR dan DPD juga akan pindah.

Baca Juga Nama Prabowo, Ganjar, dan Anies Baswedan Unggul Dalam Survei Capres 2024 di https://www.kompas.tv/article/264296/nama-prabowo-ganjar-dan-anies-baswedan-unggul-dalam-survei-capres-2024

Lantas siapa presidennya? Sejumlah survey tertuju pada tiga nama populer: Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.

Namun dalam sejarah politik, banyak hal bisa terjadi dan bisa memunculkan nama-nama yang tak terduga.

Mengacu pada survei Litbang Kompas yang dirilis 23 Februari 2024, nama calon yang akan bersaing antara lain Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.

Prabowo merupakan kandidat yang paling senior. Sebaran popularitasnya pun merata. Namun, pertanyaannya adalah apakan Prabowo mau kembali maju?

Sementara itu Ganjar Pranowo juga salah satu yang difavoritkan. Namun ia belum punya tiket politik, masih ada soso Puan Maharani di PDIP.

Anies Baswedan, Gubernur DKI yang akan mengakhiri masa jabatannya Oktober 2022 mendatang. Meski masih di bawah Prabowo, dukungan Anies juga merata di seluruh wilayah Indonesia.

Beberapa hal bisa jadi faktor selain ketokohan, antara lain:
- Pasar Bebas
- Oligarki Partai Politik
- Posisi Presiden Jokowi
- Dukungan Dana Politik
- Figur Cawapres
- Isu Perpindahan Ibukota

Namun, apapun bisa terjadi. Marilah kita menjaga akal sehat dan demokrasi.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/265102/siapa-presiden-penghuni-istana-nusantara-prabowo-ganjar-anies-atau-siapa-opini-budiman

Share This Video


Download

  
Report form