BANJARMASIN, KOMPAS.TV - 15 pelaku terjaring dalam operasi jaran intan di kota Banjarmasin yang digelar Polresta Banjarmasin dan 5 polsek jajarannya sejak 9 hingga 22 februari lalu.
Dari kasus tersebut 9 orang merupakan target operasi sementara 6 lainnya non target operasi.
Baca Juga Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu di Karung Pasir, Residivis Kembali Ditangkap Polisi di https://www.kompas.tv/article/265242/sembunyikan-hampir-1-kg-sabu-di-karung-pasir-residivis-kembali-ditangkap-polisi
Beberapa dari pelaku adalah residivis yang sebelumnya pernah menjadi warga binaan lapas dalam kasus lain termasuk kasus narkoba.
Dalam kasus ini 6 orang merupakan tersangka kasus curanmor dan 9 lainnya menjadi tersangka kasus penggelapan.
"Sebetulnya untuk pengungkapan kasus curanmor ini sangat-sangat terhitung cepat, karna rekan-rekan di lapangan pada saat operasi jalan ini di sampaikan di polda ini rekan-rekan ber-standby untuk mengungkap kasus-kasus ini, karena tidak gampang mengungkap kasus curanmor tersebut," ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian TP.
Baca Juga Polresta Banjarmasin Musnahkan 1.4 Kg Sabu Barang Bukti Kasus Januari dan Februari 2022 di https://www.kompas.tv/article/265241/polresta-banjarmasin-musnahkan-1-4-kg-sabu-barang-bukti-kasus-januari-dan-februari-2022
Selain melakukan pencurian langsung pada kendaraan yang menjadi sasaran seperti kunci kontak tertinggal modus para pelaku adalah berpura pura meminjam kendaraan roda dua korban.
Dari 15 tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 13 unit kendaraan roda dua.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/265244/15-pelaku-curanmor-ditangkap-polisi-diantaranya-bermodus-pura-pura-pinjam-motor