PURWOREJO, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan adanya dugaan penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh Polda Jawa Tengah dalam insiden di Desa Wadas, Purworejo, pada 8 Februari 2022 lalu.
Selain itu, Komnas HAM menduga adanya tidak kekerasan dalam penangkapan warga di Wadas.
Komnas HAM menyampaikan temuan dari pemantauan dan penyelidikan, dugaan terjadinya kekerasan saat pengukuran tanah untuk tambang batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Komnas HAM menemukan adanya dugaan penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh kepolisian.
Hal itu ditunjukkan dengan pengerahan personel dalam jumlah besar, serta dugaan kekerasan dalam proses penangkapan.
Terkait beberapa temuan ini, Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada Polda Jawa Tengah, Gubernur Jawa Tengah, serta Kementerian PUPR.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Achmad Luthfi menegaskan, tidak ada pengerahan personel besar-besaran ke Wadas.
250 persenel diterjunkan untuk mendampingi petugas pengukuran tanah.
Sementara itu, 64 warga sempat diamankan agar tidak menimbulkan kebingungan antara kelompok warga yang setuju dengan yang menolak tambang.
Konflik di Desa Wadas dipicu penolakan sebagian warga terhadap penambangan batu andesit.
Petugas pengukur tanah yang dikawal personel polisi mulai melakukan pengukuran.
Namun, warga yang tak setuju tambang melakukan penolakan sehingga menimbulkan gesekan.
Lantas, dengan temuan ini, apa langkah Komnas HAM selanjutnya?
Kompas TV akan bahas dengan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/264826/komnas-ham-temukan-dugaan-penggunaan-kekuatan-secara-berlebihan-dan-kekerasan-di-desa-wadas