TEGAL, KOMPAS.TV - Carut marut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, kembali terjadi. Kali ini nama Wakil Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Muhammad Jumadi masuk dalam DTKS sebagai penerima manfaat bantuan sosial. Padahal, seharusnya yang berhak masuk ke dalam DTKS adalah warga miskin yang memang membutuhkan bantuan.
Ditemui di kantornya Senin (21/2/22 ) siang, Muhammad Jumadi mengaku kaget, ia menerima informasi tersebut pada Minggu kemarin. Setelah dicek dalam aplikasi ternyata benar namanya muncul dalam DTKS. Jumadi yang tinggal di rumah dinas dan berKTP Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur ini mengaku tak pernah di data baik dari RT maupun RW.
Menurutnya kesalahan bisa saja terjadi akibat human error maupun sistem. Sehingga pihaknya akan meminta konfirmasi kepada Dinas Sosial Kota Tegal, mengapa nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya masuk dalam DTKS tersebut.
"Saya sebagai Wakil Wali Kota masuk di dalam data DTKS dan terkonfirmasi karena tadi malam saya cek sendiri. Artinya pasti ada kesalahan manusia dan kemungkinan kesalahan sistem" ujar Muhammad Jumadi, Wakil Wali Kota Tegal.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Bajari mengatakan pihaknya tidak pernah mengusulkan nama Wakil Wali Kota Tegal masuk dalam DTKS. Namun paska munculnya nama Wakil Wali Kota tersebut pihaknya langsung menganulir data tersebut ke Kemensos RI.
"Ada nama pak Jumadi sudah kami coret, tidak termasuk yang menerima bansos" ujar Bajari, Kepala Dinas Sosial Kota Tegal.
Bajari menambahkan anomali data DTKS Kemensos sering muncul setiap pemutakhiran data. Pihaknya juga terbuka untuk menerima usulan warga miskin atau sanggahan bagi warga yang mampu dalam DTKS setiap saat dengan mendatangi kantor Dinas Sosial.
Selain nama Wakil Wali Kota Tegal, 5 nama yang sudah meninggal dunia, sejumlah pensiunan ASN dan seorang ODGJ juga masuk dalam DTKS Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. #dtks #kemensos #dinassosialkotategal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/264009/nama-wawali-kota-tegal-masuk-dalam-dtks-kemensos