Tak Pakai Helm Usai Jemput Anak, Ibu-ibu Dihukum Dorong Motor

KompasTV 2022-02-22

Views 192

JAKARTA, KOMPAS TV - Sejumlah pengendara motor yang melintasi jalan layang atau flyover Jatibaru Gambir terjaring razia lalu lintas pada Selasa (22/2).

Beberapa di antara dikenakan sanksi lisan, berupa perintah mendorong motor hingga menjauhi lokasi razia.

Salah satunya seorang wanita yang melintasi jalan tersebut saat kembali dari menjemput anaknya di sekolah.

Baca Juga Pemkab Jember Perbaiki 6,2 Kilometer Jalan Rusak di Sumberjambe di https://www.kompas.tv/article/263846/pemkab-jember-perbaiki-6-2-kilometer-jalan-rusak-di-sumberjambe

Ia mengaku tak memakai helm serta tak membawa surat berkendara lengkap.

Akibatnya, ia dihukum mendorong motornya hingga menjauhi lokasi razia.

"Ada sanksi lisan, ada sangsi tertulis, contohnya bukan hanya peneguran, satu, suruh mendorong kendaraan, itu sanksi lisan namanya, supaya besok dia membawa surat-surat," ujar Matondang, Pengendali Operasional Dishub DKI Jakarta.

Razia tersebut digelar Sat Lantas Polda Metro Jaya bersama Dishub DKI Jakarta untuk mentertibkan pengendara kendaraan bermotor yang kerap melintas di ruas jalan tersebut.

Video Editor: Lisa Nurjannah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/263853/tak-pakai-helm-usai-jemput-anak-ibu-ibu-dihukum-dorong-motor

Share This Video


Download

  
Report form