BANDUNG, KOMPAS.TV - Aturan ganjil genap kembali diterapkan akhir pekan ini di lima pintu tol masuk ke Kota Bandung.
Ganjil genal diterapkan untuk membatasi kendaraan yang masuk ke Kota Bandung.
Untuk menekan penularan covid-19 dan membatasi kendaraan yang masuk ke Kota Bandung, ganjil genap kembali diterapkan di lima pintu tol masuk ke Kota Bandung.
Kendaraan dari luar Kota Bandung yang plat nomornya tidak sesuai tanggal ganjil genap dipaksa putar balik.
Baca Juga Kasus Covid Meningkat, BOR Di Kota Bandung Menurun di https://www.kompas.tv/article/262610/kasus-covid-meningkat-bor-di-kota-bandung-menurun
Aturan ganjil genap berlaku mulai hari Sabtu (19/02) ini.
Ada sejumlah kendaraan yang dikecualikan bisa masuk ke Kota Bandung.
Apabila pengendaranya memiliki keperluan yang mendesak, seperti berobat ke rumah sakit, melayat anggota keluarga yang meninggal, dan keperluan mendesak lainnya dengan menunjukan bukti kepada petugas.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/263018/mencegah-penularan-covid-19-aturan-ganjil-genap-kembali-berlaku-di-lima-pintu-tol-bandung