Kemenag mengusulkan kenaikan ongkos Haji Tahun 2022 sebesar Rp 45 Juta, biaya perjalanan haji tahun ini naik sekitar Rp 10 juta.
Biaya ini meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, akomodasi selama di Mekkah dan Madinah, serta biaya visa dan swab PCR di Arab Saudi.
Namun, hingga kini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian soal Ibadah Haji 2022.
Tim Liputan Inews