Kementerian Kelautan Dan Perikanan Menangkap Kapal Pengangkut Pasir Laut Ilegal Di Perairan Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis Riau. Penambangan Pasir Laut Ilegal Ini Diduga Menyebabkan Kerusakan Lingkungan Dan Mengancam Wilayah Teritorial Indonesia Di Pesisir Pantai Timur Sumatera
Kapal Patroli Hiu 01 Menangkap Kapal Pengangkut Pasir Laut KNB 6 Saat Berlayar Di Sekitar Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis Riau. Penangkapan Dilakukan Karena Awak Kapal Tidak Memiliki Izin Operasional Dan Penambangan Pasir Laut Di Kawasan Ini.
Polisi Khusus KKP Menangkap Nakhoda Dan Awak Kapal Untuk Menyelidiki Dugaan Aktivitas Pencurian Pasir Laut Dan Salah Satu Yang Diamankan Merupakan Pensiunan Tni Angkatan Laut. Menurut Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin Penambangan Pasir Laut Yang Dilakukan Kapal Knb 6 Melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/262759/kkp-tangkap-kapal-pengangkut-pasir-laut-ilegal-di-rupat