JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada Kamis (17/2/2022) dini hari, Komisi II DPR RI telah menetapkan 7 anggota Komisi Pemilihan Umum terpilih dan 5 anggota Badan Pengawas Pemilu.
Pada Jumat (18/2/2022) siang, lewat Sidang Paripurna, mereka telah ditetapkan DPR sebagai 7 pimpinan KPU dan 5 pimpinan Bawaslu periode 2022-2027.
Setelah ditetapkan DPR, 12 nama tersebut diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
Untuk KPU, mereka yang ditetapkan adalah Betty Epsilon Idrus, Parsadaan Harahap, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Agus Melas, Muhammad Afifudin, dan Petahana anggota KPU, Hasyim Asyari.
Baca Juga DPR RI Akhirnya Sahkan Undang-Undang Keolahragaan di https://www.kompas.tv/article/262681/dpr-ri-akhirnya-sahkan-undang-undang-keolahragaan
7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu menjadi garda depan untuk rangkaian Pemilu 2024 yang diprediksi bakal menyita energi dan perhatian.
Selain menjalani 3 rangkaian Pemilu, Legislatif, Presiden, dan Kepala Daerah, situasi pandemi juga bakal membuat 12 pimpinan penyelenggara Pemilu 2024 harus lebih kreatif dalam manajemen.
Konsolidasi antar penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu jadi kunci, agar Pemilu 2024 tak seperti 2019 dan 2020 yang menyebabkan banyaknya korban penyelenggara pemilu.
Baca Juga Bangli Launching Sistem Pemungutan Retribusi Elektronik di https://www.kompas.tv/article/262730/bangli-launching-sistem-pemungutan-retribusi-elektronik
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/262735/dpr-telah-tetapkan-7-anggota-kpu-dan-5-anggota-bawaslu-berikut-nama-namanya