Pria berseragam ormas diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap penjual martabak di Tanjung Anom, Deli Serdang, Sumatera Utara
Pria berinisial CA (48) itu telah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Pelaku diamankan saat berada di Jalan Besar Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu," kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma kepada SuaraSumut.id, Jumat (11/2/2020) malam.
Saat diinterogasi, CA mengakui perbuatannya melakukan pungli terhadap penjual martabak.
Link Berita :
https://sumut.suara.com/read/2022/02/12/003339/pria-berseragam-ormas-pungli-penjual-martabak-ditangkap-uangnya-habis-beli-tuak