Vaksin Merah Putih buatan Unair dan PT Biotis yang telah diuji klinis sejak Rabu (9/2/22) kemarin telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia. Sertifikat halal dari MUI ini berlaku hingga lima tahun ke depan.
Hal ini disampaikan Rektor Universitas Airlangga Surabaya Mohammad Nasih yang menjelaskan vaksin merah putih telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI sebelum uji klinik tahap pertama. MUI diketahui telah mengunjungi pabrik PT Biotis di Bogor, Jawa Barat serta melihat bahan pembuatan vaksin Merah putih.
Vaksin tersebut diberi nama UA Sarscov-Two Inactivated Vaccine dan sertifikat halal vaksin berlaku hingga lima tahun yakni mulai 7 Februari 2022 hingga 6 Februari 2026. Sertifikasi halal bisa diperpanjang dengan melakukan pengecekan kembali terhadap bahan-bahan dan proses pembuatan vaksin yang akan kembali dilakukan MUI.
Sertifikasi halal dari MUI diharapkan memiliki otoritas dan kepercayaan dari masyarakat untuk bersedia menggunakan vaksin Merah Putih termasuk mendukung rencana pemerintah menjadikan vaksin merah putih donasi bagi negara-negara yang memerlukan. Catur Irawan/Metro TV.
MUI Beri Sertifikat Halal Vaksin Merah Putih hingga 5 Tahun Kedepan