JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan perempuan berinisial F sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan mobil terbakar pada Senin (07/02) dini hari kemarin.
Penetapan tersangka, setelah polisi melakukan olah TKP dan mengiidentifikasi barang bukti yang ditemukan dalam kendaraan.
Polisi memastikan pengendara mobil Camry adalah perempuan.
Baca Juga Polisi Pastikan Fatimah PSI Korban Kecelakaan Camry bersama AKP Novendi di https://www.kompas.tv/article/260071/polisi-pastikan-fatimah-psi-korban-kecelakaan-camry-bersama-akp-novendi
Hal ini dibuktikan berdasarkan barang seperti tas dan sepatu yang berada di kursi pengemudi.
Ditlantas Polda Metro Jaya, menyatakan karena peristiwa merupakan kecelakaan tunggal dan tersangka sudah meninggal dunia, maka polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 kasus ini.
Sebelumnya Ketum PSI Giring Ganesha menyebut satu jenazah yang sempat sulit teridentifikasi diketahui adalah Fatimah yang merupakan kader dari Partai Solidaritasi Indonesia atau PSI.
Fatimah merupakan kader PSI asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Fatimah meninggal dalam kebakaran mobil yang juga menewaskan anak Gubernur Kaltara, AKP Novandi Arya Kharizma.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/260094/fatimah-psi-tersangka-kecelakaan-camry-polisi-kasus-dihentikan-karena-tersangka-meninggal-dunia