10 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus

KompasTV 2022-02-09

Views 191

MADIUN, KOMPAS.TV - 10 pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Lota dari sejumlah tempat. Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai jenis narkoba termasuk sabu sabu dan pil dobel L.

10 pelaku penyalahgunaan narkoba yang sering melakukan transaksi di sejumlah tempat di Kota Madiun ini, diringkus oleh Satres Narkoba Polres Madiun Kota. Mereka merupakan pemakai dan pengedar, yang diamankan sejak awal bulan Januari hingga Februari 2022.

Para pelaku penyalahgunaan barang haram ini ditangkap di beberapa lokasi. Diantaranya di wilayah hukum Polsek Taman, wilayah hukum Polsek Kartoharjo, dan wilayah hukum Polsek Manguharjo.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti narkoba berupa 6,42 gram sabu sabu, pil dobel l 50 butir, dan trihex sejumlah 95 butir. Barang bukti lain yang turut disita yakni uang tunai, handphone, kartu atm dan sepeda motor.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku ini harus mendekam di sel tahanan Polres Madiun Kota.

#beritamadiun

#narkoba

#narkotika

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/259914/10-pelaku-penyalahgunaan-narkoba-diringkus

Share This Video


Download

  
Report form