DENPASAR, KOMPAS TV - Kebijakan pemerintah menurunkan harga minyak goreng masih belum efektif. Pasokan harga minyak goreng sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah masih sulit ditemukan.
Alhasil, masyarakat harus membeli minyak goreng dengan harga tinggi. Seperti minyak curah, pedagang di Pasar Badung mengatakan tak pernah mendapatkan minyak curah dengan harga HET Rp. 11.000. Melainkan selalu membeli dengan harga Rp. 18.000,-/kilo, dan dijual Rp. 20.000,-/kilo.
Sementara itu, minyak goreng kemasan 2 liter dengan merk Sunco dan Bimoli juga masih dijual dengan harga Rp. 40.000,-
Minyak goreng kemasan subsidi pemerintah merk lainnya dengan harga Rp. 14. 000,- ada, akan tetapi dengan stok tidak banyak.
Sebelumnya pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp.11.500/liter, Rp 13.500 untuk kemasan sederhana, dan Rp. 14.000 untuk kemasan premium. Kebijakan ini direncanakan berlaku 1 Februari 2022 lalu
#hetminyakgoreng #disperindagdenpasar #kementerianperdagangan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/259796/pedagang-belum-dapatkan-minyak-goreng-murah