KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara menyebut, ada dugaan tindak kekerasan pada penghuni kerangkeng manusia milik rumah bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin hingga menyebabkan korban tewas.
Polda Sumut menyatakan, tindak penganiayaan yang dilakukan bahkan diduga dilakukan secara terstruktur hingga menyebabkan jumlah korban tewas lebih dari satu orang.
Baca Juga Banyak Temuan Baru Soal Kerangkeng Bupati Langkat, Kompolnas: Keterlibatan BNN juga Diperlukan di https://www.kompas.tv/article/256378/banyak-temuan-baru-soal-kerangkeng-bupati-langkat-kompolnas-keterlibatan-bnn-juga-diperlukan
Polisi mengatakan, mereka yang diduga tewas umumnya memiliki luka lebam yang indikasinya karena tindak penganiayaan.
Namun, Polda Sumatera Utara belum bersedia memastikan berapa jumlah pasti korban tewas, karena proses penyelidikan hingga kini masih dilakukan termasuk pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.
Sejauh ini, Polda Sumut memastikan jika sejak pertama kali kerangkeng ini ada, total terdapat 656 warga yang pernah berada di dalam kerangkeng.
Selain adanya dugaan korban tewas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menemukan adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang.
Pasalnya, para tahanan hilang kebebasannya dan dieksploitasi untuk bekerja di pabrik sawit tanpa digaji.
Mereka juga cukup lama ada di tahanan ilegal itu dari satu hingga empat tahun.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/256400/polisi-usut-dugaan-korban-tewas-di-kerangkeng-milik-bupati-nonaktif-langkat