Beraksi Saat Hujan, Spesialis Pencuri Motor Diringkus Polisi

KompasTV 2022-01-27

Views 597

LAMPUNG, KOMPAS.TV Sempat buron, tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi pada Juni 2021 lalu di kawasan Teluk Betung Selatan, akhirnya dibekuk petugas kepolisian.

Penangkapan terhadap tersangka Irawan (30) yang tercatat sebagai warga Jabung, Lampung Timur ini, menurut Kompol Hari Budiyanto selaku Kapolsek Teluk Betung Selatan, ialah berkat adanya kamera pengawas yang terpasang di lokasi kejadian dan berhasil diidentifikasi.

Aksi pelaku pada sore hari ini terbilang nekad, lantaran dilakukan saat sejumlah anak sedang bermandi hujan di lokasi kejadian.

Baca Juga Terekam CCTV, Pelaku Gasak Uang Kotak Amal Masjid di https://www.kompas.tv/article/254959/terekam-cctv-pelaku-gasak-uang-kotak-amal-masjid

"Kita bisa mengamankan dua tersangka. Untuk kendaraan sampai saat ini masih dalam pross pencarian," kata dia.

Sementara, tersangka yang buron selama 7 bulan lamanya ini mengaku telah sebanyak dua kali beraksi di wilayah Teluk Betung Selatan dan menjual sepeda motor hasil curian seharga 2 juta hingga 3 juta rupiah.

"Saya jual di Jabung motornya yang satu laku 3,5 juta satunya lagi 2 juta," ucap Irawan tersangka.

Saat penangkapan dilakukan di kediaman tersangka, tersangka sempat melawan dan mencoba melarikan diri sehingga polisi langsung melepaskan tembakan di kedua kakinya.

Baca Juga Polda Lampung dan Polres Jajaran Turut Bantu Ungkap Pelaku Perampokan di https://www.kompas.tv/article/254528/polda-lampung-dan-polres-jajaran-turut-bantu-ungkap-pelaku-perampokan

Kini, polisi masih melakukan pencarian terhadap sepeda motor hasil curian yang sudah dijual oleh kedua pelaku. Atas pencurian yang dilakukan, tersangka terancam pidana selama tujuh tahun kurungan penjara dengan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

#curanmor #kirminal #cctv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/255630/beraksi-saat-hujan-spesialis-pencuri-motor-diringkus-polisi

Share This Video


Download

  
Report form