JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Utara, bersama tim Unit Jatanras Polda Metro Jaya, menangkap pelaku pengeroyokan anggota kepolisian di Jalan Ende, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang sempat viral di media sosial.
Dari 14 pelaku pengeroyokan, ada enam orang yang dinyatakan sebagai pelaku utama yang melakukan penganiayaan terhadap polisi terkait.
Sementara yang lainnya, turut membantu pelarian para pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, juga diketahui delapan orang dari 14 pelaku positif menggunakan narkotika.
Diketahui sebelumnya, peristiwa pengeroyokan terjadi pada 1 Januari 2022.
Baca Juga Viral! Detik-detik Seorang Polisi Dikeroyok saat Ingin Melerai Perkelahian di https://www.kompas.tv/article/248279/viral-detik-detik-seorang-polisi-dikeroyok-saat-ingin-melerai-perkelahian
Saat itu, korban mencoba melerai keributan di Jalan Ende, Tanjung Priok.
Namun alih-alih menenangkan keributan, korban justru dikeroyok oleh massa.
Baca Juga Ditlantas Polda Metro Jaya Ceritakan Kronologi Pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali di https://www.kompas.tv/article/236086/ditlantas-polda-metro-jaya-ceritakan-kronologi-pengeroyokan-akbp-dermawan-karosekali
Akibat kejadian ini, korban menderita luka berat.
Tak hanya itu, korban pun dilaporkan kehilangan telepon genggamnya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251596/polres-metro-jakarta-utara-berhasil-tangkap-pelaku-pengeroyokan-polisi-di-tanjung-priok