KEDIRI, KOMPAS.TV - Di Kediri, Jawa Timur, polisi menangkap seorang ibu yang menganiaya anak tetangganya.
Pelaku tega menganiaya korban karena diduga marah setelah anaknya diejek oleh korban.
Polisi menangkap pelaku di kediamannya di kawasan Ngadirejo, Kediri, setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.
Saat pemeriksaan, pelaku mengaku kejadian bermula saat korban bermain bola di dekat rumah pelaku.
Ketika itu, korban diduga mengejek anak pelaku yang masih berusia satu tahun.
Tak terima dengan ejekan itu, pelaku tak kuasa menahan amarahnya, kemudian memukuli korban hingga korban harus dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.
Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polres Kediri Kota.
Pelaku dijerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/250461/marah-karena-anak-kandungnya-diejek-ibu-di-kediri-aniaya-anak-tetangga