JAKARTA, KOMPAS.TV Sebanyak 52 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tanpa dilengkapi dokumen dengan tujuan Malaysia di sekitar muara Sungai Asahan, Jumat (7/1/2022).
Mereka diamankan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA).
Dilansir dari rilis Dinas Penerangan Angkatan Laut Kamis pukul 22.30 WIB Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory telah mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman PMI yang akan keluar dengan tujuan Malaysia.
Ketika patroli, patrol Lanal TBA telah menemukan kapal tanpa nama pada pukul 00.05 WIB.
Lebih lanjut kapal tanpa nama tersebut pada pukul 00.14 WIB dibawa menuju Posmat Bagan Asahan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga KSAL Yudo Minta BP2MI Terbuka soal Investigasi Anggota TNI AL yang Selundupi Pekerja Migran Legal! di https://www.kompas.tv/article/248812/ksal-yudo-minta-bp2mi-terbuka-soal-investigasi-anggota-tni-al-yang-selundupi-pekerja-migran-legal
PMI Ilegal lebih kurang sebanyak 53 orang terdiri dari laki-laki 34 orang, perempuan 17 orang dan balita perempuan berusia 22 bulan dan 1 orang sebagai tekong/nahkoda kapal.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono bahwa TNI AL berkomitmen untuk terus menegakkan hukum terhadap segala bentuk penyelundupan tanpa pandang bulu.
Video Editor: Ian
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/249579/kronologi-tni-al-gagalkan-penyelundupan-52-pekerja-migran-ilegal-di-sungai-asahan