KEDIRI, KOMPAS.TV - Rekaman CCTV ini memperlihatkan aksi pencurian yang terjadi di sebuah toko kelontong di kecamatan Ngadiluwih, kabupaten Kediri. Pelaku yang berpura-pura sebagai pembeli itu dengan tenang mengambil sejumlah uang milik pemilik toko yang saat itu tertidur pulas.
Aksi kejahatan pelaku sempat viral media sosial. Hingga akhirnya pelaku atas nama Zubaidi bisa ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Ngadiluwih Kediri.
Dari penyelidikan diketahui pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama dan telah beraksi di sejumlah kota di Jawa Timur. Dalam aksinya kali ini pelaku berhasil membawa kabur uang 190 ribu rupiah.
Aksi pelaku terbilang unik, kerana pasca beraksi pelaku memasukkan beberapa uang hasil kejahatannya ke dalam kotak amal masjid.
Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jerusi besi. Pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.
#kediri #kriminal #pencurian #cctv #viral
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/249300/unik-pencuri-ini-sumbangkan-sebagian-uang-hasil-kejahatan-ke-kotak-amal-masjid