SORONG, KOMPAS.TV - Akibat kesal dengan orasi oknum pengacara terkait dugaan penodaan agama, Senin lalu di depan gedung pengailan dan kejaksaan negeri Sorong, warga kompleks pasar bersama, jalan Jendral Sudirman Kota Sorong, melakukan aksi palang jalan.
Aksi palang jalan hingga berujung pembakaran ban bekas hingga mengganggu aktivitas pengguna jalan, kemudian diredahkan aparat kepolisian dan sejumlah instansi terkait. Warga kemudian diberikan arahan untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan semua permasalahan pada proses hukum yang ada.
Mengingat sebelum aksi tersebut, Majelis Ulama Indonesia Kota Sorong, melalui tim pengacaranya dan beberapa organisas terkait, sudah melaporkan kejadian dugaan penodaan agama kepada Polres Sorong Kota, untuk dapat segera ditangani. Yang mana kasus tersebut sudah di lakukan gelar perkara dan akan berjalan sesuai dengan proses yang ada.
Sementara itu pada tempat terpisah, lembaga bantuan hukum Kaki Abu bersama pengacara yang diduga melakukan penodaan agama, sudah menyampaikan permohonan maaf, dan menyatakan tidak bermaksud untuk melukai perasaan agama lainnya.
Sebagai lembaga penegak hukum akan tetap taat pada hukum dan mengikuti proses yang sementara berjalan, sehingga masalah ini dapat segera diselesaikan.
#SorongPapuaBarat #PenodaanAgama #BlokadeJalan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/248695/dugaan-penodaan-agama-warga-sorong-dihimbau-tidak-terprovokasi