Narapidana kasus narkoba melarikan diri dari Lapas Kelas 2B Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan setelah mengelabui petugas. Kaburnya Riansyah baru diketahui saat petugas melakukan penghitungan jumlah warga binaan.
Riansyah baru menjalani 6 bulan masa tahanan. Ia melarikan diri usai minta izin untuk beribadah. Diduga narapidana yang divonis 9 tahun penjara ini kabur dengan memanjat tembok belakang lapas. setinggi 6 meter pada pukul 12.00 siang.
Pihak lapas bersama Polres Empat Lawang masih lakukan pencarian hingga mendatangi rumah keluarga Riansyah.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke
[email protected].
Narapidana Kasus Narkoba Kabur Usai Kelabui Petugas Lapas Empat Lawang