PALU, KOMPAS.TV - Mencegah keramaian yang mangakibatkan penyebaran virus korona, Pemerintah Kota Palu melakukan pembatasan perayaan malam tahun baru. Pihak Polres Palu pun akan bekerjasama dengan instansi terkait untuk laksanakan pembatasan perayaan malam tahun baru 2022.
Kepolisian Resort Palu akan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan instansi lain yang terkait untuk menertibkan pembatasan perayaan malam tahun baru. Dalam pembatasan itu, kegiatan yang menimbulkan keramaian akan dibatasi sampai pukul 22.00 Waktu Indonesia Tengah.
Menurut Kepala Kepolisian Resort Palu, AKBP Bayu Indra Wiguna mengatakan pembatasan dilakukan karena Indonesia masih hadapi pandemi covid 19. selain itu, personel Polisi juga akan disiaga dibeberapa titik rawan termasuk di titik ramai saat pergantian tahun.
Dalam pengamanan malam tahun baru ini pihak kepolisian akan bekerjasama dengan personel TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya. Pembatasan perayaan tahun baru ini menjadi instruksi nasional dalam mencegah penyebaran virus korona termasuk varian Omicron.
#TahunBaru #Pembatasan #PolresPalu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/247325/pembatasan-perayaan-malam-tahun-baru