Ganjar Minta Tidak Ada Perayaan Tahun Baru

KompasTV 2021-12-31

Views 719

SEMARANG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, melarang warga Jawa Tengah menggelar pesta perayaan pergantian malam Tahun Baru 2022. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi terjadi kenaikan kasus Covid-19.

Ganjar sudah melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Tengah, Kodam IV Diponegoro dan instansi lainnya, untuk mencegah terjadinya kerumunan pada pergantian malam Tahun Baru 2022. Ganjar meminta masyarakat tidak menggelar pesta kembang api, berkerumun dan melakukan berbagai kegiatan secara beramai-ramai.

Ganjar berharap, keberhasilan pencegahan penyebaran Covid-19 saat perayaan Natal bisa diterapkan pada pergantian malam Tahun Baru 2022. Bupati dan wali kota di Jawa Tengah juga diminta untuk tidak mengizinkan keramaian perayaan Tahun Baru.

"Sekali lagi, tidak boleh diizinkan perayaan yang ramai-ramai. Tadi dengan Pak Kapolda, dengan Pak Pangdam, kita siaran radio untuk kita sampaikan kepada publik juga. Dan Pak Kapolda sudah sampaikan, tidak ada yang diizinkan. Sehingga harapan kita, kita belajar dari perayaan Natal kemarin, kalo bisa sukses Insya Allah besok sukses juga," ujar Ganjar.

"Saya mendorong pada kawan-kawan, para pemimpin pada levelnya, termasuk kawan-kawan bupati/wali kota, buat saja acara daring gitu ya, sehingga mereka kan bisa berkomunikasi, sederhana saja. Mungkin bisa membikin masyarakat senang. Tapi prinsip, minta dukungan, minta bantuan dari masyarakat untuk kita tahan sebentar yug di malam Tahun Baru itu, untuk tidak berkerumun, terus kemudian mungkin lebih banyak di rumah saja," ujarnya.

Dari hasil evaluasi mudik Natal, tidak ada peningkatan jumlah pemudik yang masuk ke Jawa Tengah. Sehingga Ganjar berharap masyarakat tetap di tempatnya masing-masing saat libur Tahun Baru.

#ganjarpranowo #gubernurjawatengah #tahunbaru



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/247051/ganjar-minta-tidak-ada-perayaan-tahun-baru

Share This Video


Download

  
Report form