SORONG, KOMPAS.TV - Pemerintah kabupaten sorong mengantisipasi lonjakan kasus Covid 19 saat akhir tahun, dengan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat salah satunya di Alun-Alun Aimas, yang merupakan kawasan pusat keramaian.
Untuk mensosialisasikan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ini, pemerintah sudah menempelkan spanduk pada area Alun-Alun Aimas Kabupaten Sorong, dan melarangnya adanya pawai, pesta kembang api, konvoi dan kerumunan.
Hal ini akan didukung dengan penyekatan yang dilakukan oleh Polres Sorong, pada perbatasan antara kota dan kabupaten, sekaligus memeriksa dokumen warga yang keluar masuk.
Ada 100 personil yang disiapkan untuk penjagaan di 3 titik yang sudah disiapkan, Polsek Beraur, Polsek Makbon, dan Tugu Pawi Bili kilometer 18. Titik-titik yang dijaga ini adalah daerah lintas antar kabupaten lain menuju kabupaten Sorong, sehingga harus di lakukan penjagaan.
Selain pengamanan pada tiga titk, polis akan melakukan patroli keliling. Jika dtemukan aktivitas masyarakat yang menimbulkan keramaian akan dibubarkan.
#SorongPapuaBarat #PergantianTahun #PengamananMenjelangTahunBaru
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/246533/polres-sorong-perketat-pengamanan-di-alun-alun-aimas-saat-malam-pergantian-tahun