KOMPAS.TV- Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit - P2P Kementerian Kesehatan Dokter Maxi Rein Rondonuwu menyatakan pemerintah akan terus berupaya untuk menekan penyebaran varian omicron di Indonesia.
Hingga Rabu sore 22 Desember 2021, terdapat total 5 orang yang terdeteksi terjangkit varian omicron. Dua kasus baru varian tersebut adalah pelaku perjalanan ke luar negeri.
Sementara itu, terdapat 24 orang probable yang terdeteksi hingga Rabu 22 Desember 2021.
Orang probable sendiri merupakan kasusi yang positif covid-19 dari hasil PCR biasa dan sedang nenunggu proses tes S Gene Target Failure atau disingkat dengan SGTF.
Baca Juga Update Penanganan Kasus Omicron Pertama di https://www.kompas.tv/article/244444/update-penanganan-kasus-omicron-pertama
Meski tidak ada pelarangan dan penyekatan mobilitas warga di dalam negeri, namun pemerintah mengetatkan pemeriksaan di sejumlah bandara internasional dan titik masuk Indonesia.
Himbauan bagi warga Indonesia untuk tidak bepergian ke luar negeri, terutama ke Eropa juga telah diberikan pemerintah Indonesia.
Pemerintah mengklaim bila omicron meluas, masa karantina akan diperpanjang menjadi 14 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/244456/upaya-penanganan-hingga-penyebaran-omicron