JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melakukan isolasi atau lockdown pada Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, setelah ditemukan satu kasus Covid-19 varian Omicron pada petugas kebersihan.
Kini status area Wisma Atlet seluruhnya zona merah.
Semua akses masuk ke Wisma Atlet, ditutup, setiap gerbang tetap dijaga oleh petugas selama 24 jam.
Sedangkan kawasan sekitar Wisma Atlet juga terlihat sepi daripada biasanya, sudah tak banyak pedagang berjualan makanan, petugas juga melarang pengantar makanan untuk masuk ke kawasan Wisma Atlet.
Sahabat Kompas TV, mengajak Anda untuk mengetahui situasi di Wisma Atlet terkait penanganan kasus Omicron yang telah masuk ke Indonesia, telah terhubung dengan jurnalis Kompas TV di Kemayoran, Jakarta.
Lantas, pastinya kita bertanya-tanya, apa saja aturan yang berlaku jika seluruh area di Wisma Atlet diberlakukan zona merah?
Baca Juga 17 Desember 2021, Bagaimana Kabar Wisma Atlet Kemayoran yang Sudah Dinyatakan "Lockdown"? di https://www.kompas.tv/article/242982/17-desember-2021-bagaimana-kabar-wisma-atlet-kemayoran-yang-sudah-dinyatakan-lockdown
Terkait dengan Wisma Atlet yang saat ini masih di-lockdown, bagaimana dengan pasien yang sudah sembuh dan belum diperkenankan untuk keluar dari wisma, bagaimana penanganannya di sana?
Apakah pemerintah berencana membuat tower khusus untuk varian Omicron?
Lalu, bagaimana cara Wisma Atlet menerima pasien baru, atau sudah tidak lagi?
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/243094/bagaimana-penanganan-pasien-covid-19-yang-sudah-negatif-di-wisma-atlet