RIAUONLINE, PEKANBARU-Seorang mahasiswa luar negeri MH (24) diduga melakukan pencabulan terhadap bocah 6 tahun di dalam Masjid Al Muqarrabin, Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Sekitar pukul 10.00 WIB.
Aksi bejat MH diketahui setelah korban menceritakan kejadian yang dialami kepada orangtuanya di rumah yang tidak jauh di lokasi kejadian
Berikut sejumlah fakta mengejutkan dari pelaku dugaan pencabulan, MH terhadap bocah berusia 6 tahun.
LEBIH LENGKAP
https://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2021/12/14/mengejutkan-mahasiswa-pelaku-cabul-di-masjid-al-muqarrabin-kuliah-di-mesir
#riauonline
#kasuspenc4bulan
#bocah6tahun