Beredar Foto Herry Wirawan Babak Belur, Karutan Pastikan Terdakwa Tak Diintimidasi

KompasTV 2021-12-14

Views 1.2K

KOMPAS.TV - Sempat beredar foto terdakwa Herry Wirawan yang babak belur wajahnya yang viral di media sosial.

Namun Kepala Rutan Kelas 1 A Kebon Waru Bandung pastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap terdakwa selama berada dalam rumah tahanan.

Yang bersangkutan disatukan dengan tahanan lainnya dan kondisinya sehat, Herry pun mengakui segala perbuatannya ke kepala rutan.

Baca Juga Ini di Depok, Aksi Cabul Guru Agama terhadap Santri di Bawah Umur, Polisi: Sementara Ada 5 Korban di https://www.kompas.tv/article/241508/ini-di-depok-aksi-cabul-guru-agama-terhadap-santri-di-bawah-umur-polisi-sementara-ada-5-korban

Beginilah kondisi Rutan Kelas 1 A Kebon Waru Bandung, terlihat warga binaan melakukan aktifitas seperti biasa meski sempat viral terkait pemberitaan seorang guru ngaji yang tega meperkosa 12 santriwatinya, namun terdakwa tidak mendapatkan intimidasi dari warga binaan lainya.

Hal tersebut dijelaskan langsung oleh kepala Rutan Kelas I Bandung Ricko Stiven.

Terdakwa Herry Wirawan masuk di titipkan di Rutan Satu Bandung sejak tanggal 28 September 2021.

Dan sempat menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sebelum disatukan dengan tahanan lainnya 12 Oktober.

Tidak ada perlakuan khusus terhadap terdakwa kasus pemerkosaan santriwati tersebut, yang bersangkutan disatukan dengan tahanan lainnya.

Pihak rutanpun memastikan kondisi kesehatan terdakwa cukup baik dan membantah adanya poto yang viral terdakwa dalam kondisi lebam.

Bahkan terdakwa sendiri mengakui segala perbuatannya kepada pihak Rutan Kebon Waru Bandung.

Terdakwa Herry Wirawan sendiri telah menjalani 6 kali sidang dan semua proses sidang dilakukan secara virtual di dalam rutan satu bandung, sidang lanjutan sendiri akan digelar 21 Desember mendatang.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/241544/beredar-foto-herry-wirawan-babak-belur-karutan-pastikan-terdakwa-tak-diintimidasi

Share This Video


Download

  
Report form