Polda Metro Jaya Tetapkan Ipda OS Tersangka Penembakan di Exit Tol Bintaro
Polda Metro Jaya menetapkan Ipda OS sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Ipda OS dipersangkakan dengan Pasal 351 dan atau Pasal 359 KUHP. Anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu terancam hukuman tujuh tahun penjara. Selengkapnya dalam video ini.
Link terkait:
https://www.suara.com/news/2021/12/07/154757/polda-metro-jaya-tetapkan-ipda-os-tersangka-penembakan-di-exit-tol-bintaro
#Penembakan #ExitTolBintaro
Video Editor: Galih Fajar Nurrachmat
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom