Penembakan yang dilakukan anggota polisi mengakibatkan dua korban luka terjadi di pintu keluar Tol Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat malam, 26 November 2021. Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menjelaskan dalam kepolisian ada sejumlah peraturan terkait penggunaan senjata api. Dalam semua Peraturan Kapolri (Perkap) mengatur penggunaan senjata api dapat digunakan bila kondisi terdesak dan tetap mematuhi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Menurut Bambang ada prosedur yang dapat dilakukan tetapi mengapa penembakan itu terjadi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke
[email protected].
Pengamat Kepolisian: Harus Cermat Telusuri Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro