Madiun, KompasTV Jawa Timur - Melakukan penipuan dengan berkedok sebagai calo CPNS, seorang pria di tangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun kota. Pria tersebut telah menipu beberapa orang pelamar dengan janji dapat diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Akibat penipuan yang dilakukan pelaku, korban pun menderita kerugian hingga 1 miliar lebih.
Pria berinisial NK warga kecamatan Rengat, kabupaten Indragiri hulu, provinsi Riau ini, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun kota. Pria berusia 45 tahun ini, telah melakukan penipuan terhadap sejumlah pelamar CPNS di kota Madiun.
Penipuan yang dilakukan pelaku ini, dilakukan pada bulan mei 2019 hingga oktober 2019 lalu. Pelaku yang telah mengenal Purwanto salah satu korbannya, menjanjikan dapat meloloskan anak korban, untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan menyerahkan sejumlah uang. Akhirnya, korban bernama Purwanto, juga mengajak beberapa rekannya untuk mendaftar CPNS dengan persyaratan yang sama.
Namun seiring berjalannya waktu, apa yang dijanjikan pelaku n-k ini tidak terbukti. Anak korban tidak kunjung diterima sebagai PNS, padahal korban bersama rekannya yang lain telah menyetorkan uang kepada pelaku sejumlah 1 miliar 35 juta rupiah. Merasa tertipu, akhirnya korban melapor ke Polisi.
Sejumlah barang bukti telah diamankan Polisi. Diantaranya, beberapa lembar bukti setoran/ print out rekening, kartu ATM, dan buku rekening sejumlah bank. Akibat perbuatannya, pelaku bakal dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.
#PenipuanCPNS #CPNSJatim #Madiun #CPNS #ASN #AwasPenipuan #PolrestaMadiun #Satreskrim #Jatim
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim
Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/237129/penipuan-calo-cpns-korban-bayar-1-miliar-lebih